Manfaatkita mempelajari K3LH adalah A. Menciptakan kondisi sehat bagi pekerja B. Menciptakan kondisi selamat bagi pekerja C. Menciptakan iklim kerja bagi pekerja D. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja E. Menciptakan kondisi sehat dan selamat bagi pekerja 3. Posisi tangan yang baik dalam penggunaan komputer yaitu
Manfaatkita mempelajari K3LH adalah 1 Lihat jawaban Iklan Iklan NickLay NickLay Manfaat kita mempelajari K3LH adalah Memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja atas hak keselamatannya pada saat melakukan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan meningkatkan kinerja
ManfaatK3LH Bagi Kehidupan Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut. Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien.
Carabelajar efektif tentang pengertian K3LH, CSR adalah, Baca Artikel tentang CSR Manfaat Dan Tujuan Dari CSR. Pikiran Bawah Sadar . Posted by Ruslani on March 30, 2015 Updated on . karena motivasi adalah sesuatu yang menyebabkan kita untuk bertindak.
Pembelajaran: 1 Alokasi Waktu : 1 Hari A. TUJUAN PEMEBALAJARAN 1. Dengan kegiatan mencari tahu tentang pantun, siswa dapat menyebutkan bagian - "Apa manfaat senam yang dilakukan siswa Bagian isi pada pantun diatas adalah.. c Ayo kita menjaga diri Agar sehat Sentosa 10 . Author: WIN10 Created Date: 8/4/2022 11:08:32 PM
PengertianK3LH, Beserta Manfaat, dan Prinsipnya Dalam Menggunakan Komputer - Halo, selamat datang. Oke langsung saja kita mulai dari pengertian K3LH itu sendiri. 1. Apa yang dimaksud dengan K3LH? K3LH (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup) adalah perpaduan dari multidisiplin ilmu, antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku,
WRBNX. Apa yang dimaksud dengan K3LH ? K3LH adalah singkatan dari kesehatan,keselamatan, dan keamanan dan lingkungan hidup Pengertian K3LH K3LH merupakan bagian dari ilmu Kesehatan Masyarakat. Keilmuan K3 merupakan perpaduan dari multidisiplin ilmu antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku, ilmu alam, teknologi dan lain-lain baik yang bersifat kajian maupun ilmu terapan dengan maksud menciptakan kondisi sehat dan selamat bagi pekerja, tempat kerja, maupun lingkungan sekitarnya, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. PENGERTIAN K3LH MENURUT PARA AHLI Menurut Mangkunegara keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran danupaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenagakerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menujumasyarakat adil dan makmur. Menurut Suma’mur 1981 2 keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untukmenciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Menurut Simanjuntak 1994 keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebasdari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja Mathis dan Jackson menyatakan bahwa keselamatan adalah merujuk pada perlindunganterhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cidera yang terkait dengan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secaraumum. Menurut Ridley, John 1983 mengartikan kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatukondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaanmaupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Jackson menjelaskan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerjayang disediakan oleh perusahaan Lalu Husni, 2003 138 ditinjau dari sudut keilmuan, kesehatan dan keselamatan kerjaadalah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinyakecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja Manfaat K3LH Bagi Kehidupan Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut. Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien. Menjaga agar tubuh tetap sehat.
Setelah kita mempelajari tentang peralatan dan istilah-istilah lainnya pada ruang lingkup jaringan, sekarang kita juga wajib mengetahui prosedur apa saja yang harus kita lakukan sebelum melaksanakan instalasi jaringan dan keamanan yang perlu kita perhatikan. Artikel kali ini yaitu membahas tentang pengertian K3LH dan tujuan dibuatnya prosedur K3LH, simak secara baik-baik!K3LH sendiri memiliki kepanjangan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan. Mungkin sedikit asing bagi kita yang awam padahal sebelum melakukan pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH, bahkan mungkin jika kita hiraukan K3LH maka akan terjadi kesalahan yang berakibat fatal pada diri akan menggaris bawahi tentang Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja, masing-masing memiliki arti yang berbeda yaituKeselamatan Kerja adalah suatu usaha yang menjaminkan kita pada kondisi kerja yang aman dan sehat, mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cacat bahkan sampai Kerja adalah suatu kondisi para pekerja yang menunjukkan keadaan yang fit dan sehat dalam melakukan suatu kegiatan kerja agar penyelesaian pekerjaan lebih aman dan K3LHMelindungi keselamatan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan demi kesejahteraan hidup sang pekerja dan meningkatkan produktivitas perusahaanMenjamin keselamatan setiap orang yang berada dalam lingkungan pekerjaan seperti tamu dan masyarakat lainnyaSebagai pemeliharaan sumber produksi perusahaan agar dapat digunakan secara aman dan efisienPemilihan perangkat dan peralatan kerja dengan baik sehingga meminimalisir kecelakaanJaminan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan pekerjaPenerapan K3LHDemi mencapai tujuan K3LH pada perusahaan diupayakan untuk melakukan upaya yang kami sebutkan dibawah ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan para ahli ada beberapa hal yang diperlukan perusahaan untuk mencapai tujuan K3LH tersebut, antara lain sebagai berikutMenyediakan alat pelindung diri atau APD di lokasi pekerjaanMenyediakan buku petunjuk penggunaan masing-masing alat kerjaMenyediakan panduan rambu-rambu atau isyarat bahayaMenyediakan peraturan tugas dan tanggung jawab untuk masing-masing pekerja sesuai bidangnyaMenyediakan tempat pekerjaan yang aman sesuai standart syarat-syarat lingkungan kerja SSLKMenyediakan penunjang kesehatan jasmani dan rohani di tempat pekerjaanMenyediakan sarana dan prasarana yang lengkap dan baik di tempat pekerjaanDiwajibkan memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerjaMempelajari K3LH Sejak DiniKita sebagai orang awam juga harus memahami beberapa aspek K3LH sehingga dikemudian hari kita dapat menerapkannya secara langsung, apa saja yang perlu kita ketahui? Simak beberapa point dibawah ini!Istilah-Istilah BahayaPada lingkungan bekerja pasti akan sering menemui istilah-istilah bahaya yang meliputi beberapa hal sebagai berikutHAZARD, yaitu suatau keadaan yang dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerjaDANGER, dalam segi bahas danger berarti bahaya. Istilah ini biasanya ada pada lokasi dimana peluang terjadinya bahaya sudah nampak namun dapat dicegah dengan tindakan yang preventifRISK, adalah resiko terjadinya bahaya dalam waktu-waktu tertentuINCIDENT, terjadinya kejadian yang dapat membahayakan pekerja namun tidak terduga atau tidak kita inginkanACCIDENT, terjadinya bahaya yang disertai dengan adanya korban jiwa atau kerugian pada korban dalam bentuk manusia atau bendaIstilah tersebut harus kita pahami dalam lingkungan kerja karena demi meminimalisir terjadinya bahaya yang tidak kita Pelindung DiriAdapun alat pelindung diri yang wajib kita pahami dan gunakan pada saat melakukan pekerjaan yang beresiko terjadi bahaya. Semua ini bertujuan untuk menjaga keselamatan diri kita sendiri maupun pekerja yang lain. Alat-alat tersebut meliputi1. Safety HelmetPerlengkapan ini berfungsi sebagai pelindung kepala agar terhindar dari benda-benda yang dapat melukai bagian kepala Safety BeltBiasanya alat ini digunakan pada pekerja yang posisinya ditempat tinggi, berfungsi sebagai alat pengaman agar tidak terjadi kecelakaan saat ditempat tinggi atau alat transportasi Penutup TelingaPerlengkapan ini mungkin sepele bagi beberapa pekerja namun perlu diwajibkan menggunakan penutup telinga ketika berada pada lingkungan atau tempat kerja yang bising, untuk meminimalisir terjadinya kerusakan pada alat Kacamata PengamanBerfungsi sebagai pengaman alat penglihatan kita agar terhindar dari percikan-percikan yang dapat membahayakan mata Pelindung WajahMemiliki fungsi sebagai pelindung wajah kita agar terhindar dari benda-benda jatuh atau MaskerBerfungsi sebagai penyaring udara ditempat yang kualitas udaranya kurang bagus atau berhubungan dengan gas Hukum K3LHDasar Hukum dari K3LH sudah diatur dalam UU Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang diatur dalam UU tersebut adalah segala tempat kerja baik didarat, tanah, air, permukaan air, maupun udara yang berada diwilayah kekuasaan hukum adalah sebuah program yang ditujukan untuk melindungi para pekerja pada sebuah perusahaan yang berfokus pada kesehatan kerja, keselamatan kerja dan lingkungan kerja yang baik. Seperti pada penjelasan kami diatas banyak penerapan K3LH, dan penerapan tersebut sangat bermanfaat bagi para pekerja sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan juga wajib mengetahui pengertian K3LH sejak dini sebelum memasuki dunia kerja, karena untuk meminimalisir terjadinya bahaya yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain.
0% found this document useful 0 votes228 views2 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes228 views2 pagesTugas K3LHOriginal TitleTUGAS-K3LHJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
K3LH singkatan dari Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup yang berhubungan dengan keselamatan ketika ia kerja. Para pekerja dan karyawan yang bekerja di perusahaan besar tentu sudah tidak asing lagi dengan K3LH bukan? Selain di perusahaan, istilah K3 juga sering dijumpai pada pabrik, rumah sakit, atau instansi besar lainnya. Pengertian K3LH Sejarah K3LH Ciri Ciri K3LH Dasar Hukum K3LH Undang Undang K3LH Tujuan K3LH Sasaran K3LH Syarat-Syarat K3LH Share thisRelated posts K3LH yaitu mengenai program kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup suatu instansi atau perusahaan yang memiliki banyak kesehatan kerja atau karyawan. K3LH juga dapat diartikan sebagai upaya untuk melindungi karyawan atau tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Keselamatan untuk ketenagakerjaan tidak hanya tempat kerjanya saja, tetapi proses produk dapat secara aman dalam memproduksinya. Sehingga tidak membahayakan kesehatan para pekerja. Tempat yang digunakan untuk bekerja pun bersih, sehat, aman dan nyaman dimanah mampu meningkatkan semangat ketika bekerja. Secara keilmuan, K3LH adalah ilmu pengetahuan dan penerapan dalam upaya mencegah kecelakaan ketika sedang bekerja. K3 juga dapat didefinisikan sebagai bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan seseorang yang bekerja pada sebuah perusahaan, instansi maupun proyek. Secara filosofis, K3LH diartikan sebagai upaya atau pemikiran untuk menjamin keutuhan dan kemampuan jasmani serta rohani ketika sedang bekerja. Upaya ini sangat baik untuk tenaga kerja dan masyarakat agar mampu menghasilkan karya yang bagus dan berkualitas. Banyak keuntungan yang didapat dengan hadirnya K3LH dimanah para karyawan akan lebih aman dalam melakukan pekerjaannya. Keuntungannya yaitu mampu mencegah terjadinya kecelakaan saat bekerja, terserang penyakit, cacat tetap hingga kematian. Keuntungan lain yang didapat yaitu material konstruksi pemakaian dalam kerja merupakan material yang aman. Adanya K3LH juga mampu meningkatkan konsiditas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan mencegah terjadinya pemborosan modal, alat, sumber produksi dan tenaga kerja. Sejarah K3LH Sebenarnya, undang-undang di bidang K3LH sudah ada sejak dulu tepatnya pada tahun 1970 yaitu UU No., 1 Tahun 1970 pada tanggal 12 Januari 1970. Adanya UU ini setelah Belanda hadir di Indonesia dan adanya permasalahan keselamatan kerja di lokasi Indonesia. Sehingga mulai terasa untuk melindungi modal yang ditanam untuk industri. Namun kehadiran K3 ini baru dikenal banyak orang pada tahun 2000an. Selama 30 tahun lebih K3 tidak berjalan karena kurangnya kesadaran baik dari pengusaha, pekerja dan Depnakertrans. Kurangnya kesadaran dari berbagai pihak dikarenakan memang belum adanya insiden kecelakaan ketika bekerja. Ciri Ciri K3LH Memberikan fasilitas kerja seperti seragam dan sepatu keselamatan. Kedua fasilitas ini untuk dipakai seluruh karyawan atau pekerja yang terlibat dalam produksi, bengkel dan atribut K3LH di perusahaan atau pabrik. Misalnya membuat tulisan yang berisi peringatan pekerja agar selalu sadar tentang keselamatan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan perusahaan. Atau bisa juga sebelum memasuki area produksi, security memeriksa perlengkapan yang dibawa dari adanya atribut K3LH bertujuan untuk menghindari bahaya atau kesalahan yang mungkin berakibat fatal. Selain itu, kebersihan lingkungan perusahaan juga menciptakan suasana yang lebih nyaman, bersih dan K3LH dalam prosedur dan sistem kerja. Seorang manajemen dari perusahaan tentu akan mengupayakan atau mengusahakan para karyawannya sesuai dengan K3LH. Yaitu dengan memberikan petunjuk tentang K3LH agar pekerja lebih memahami pengertian K3LH dan antara sampah organik dan sampah anorganik. Contoh sampah organik yaitu sampah yang terbuat dari tumbuhan dan kertas. Sedangkan anorganik seperti sampah plastik. Dasar Hukum K3LH Dasar Hukum K3LH telah diatur dalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang diatur dalam UU tersebut adalah segala tempat kerja baik di darat, tanah, air, permukaan air, dan udara yang berada di wilayah kekuasaan hukum RI. Undang Undang K3LH Pemerintah telah menetapkan K3LH yang wajib dilaksanakan perusahaan, instansi dan lembaga. Kegunaannya yaitu untuk meminimalisir kecelakaan di dalam lingkungan kerja. Undang-undang K3LH terdapat di UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. UU tersebut berisi aturan tentang kewajiban seorang pimpinan atau pemilik tempat kerja dan tenaga pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Undang-undang kedua yaitu UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Undang-undang ini berisi tentang kewajiban perusahaan dalam memeriksakan kesehatan badan, mental dan kemampuan fisik tenaga kerja yang baru. Undang-undang yang lain yaitu UU No. 13 Tahun 2003 yang mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Tujuan K3LH Ada beberapa tujuan adanya K3LH yaitu melindungi karyawan atau tenaga kerja atas hak keselamatannya, baik ketika sedang melakukan pekerjaannya maupun meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Tujuan dari K3LH juga untuk menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja. Selain itu, pemeliharaan sumber produksi pun dapat digunakan dengan aman dan efisien. Baca juga 7 Bahaya Pengelasan Yang Perlu Dicegah Sasaran K3LH Mencegah ada atau terkena penyakit di tempat terjadinya kecelakaan ketika sedang terjadinya kematian di tempat dan mencegah terjadinya cacat tetap atau pemborosan tenaga kerja, alat, modal maupun sumber-sumber material konstruksi pemakaian konsiditas kerja tanpa adanya pemerasan tenaga kerja dan menjamin kehidupan yang lebih tempat kerja yang bersih, sehat, aman dan nyaman sehingga mampu meningkatkan semangat ketika bekerja. Syarat-Syarat K3LH Syarat-syarat K3LH sudah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Dalam pasal tersebut terdapat 18 syarat penerapan keselamatan kerja diantaranya sebagai berikut Mencegah dan mengurangi kecelakaan dan mengurangi bahaya mengurangi dan memadamkan APD Alat Pelindung Diri pada tenaga kerja atau P3K kecelakaan jalur evakuasi keadaan dan mengendalikan PAK Penyakit Akibat Kerja dan dan mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, debu, kotoran, kelembaban, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan dan dan kelembapan di lingkungan kerja yang yang cukup dan sesuai ventilasi yang cukup di tempat dan memelihara segala jenis bangunan dan memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman dan barang dan memperlancar bongkar muat, perlakuan serta penyimpanan dan menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya terkena aliran listrik yang peralatan, lingkungan, tenaga kerja, cara & proses kebersihan, kesehatan dan ketertiban. Lihat juga Alat Keselamatan Kerja Las Lengkap dengan Penjelasannya K3LH sangat berguna dan bermanfaat untuk tenaga kerja atau karyawan. Oleh karena itu, Anda sebagai tenaga kerja harus menanyakan mengenai K3LH oleh pihak perusahaan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan ketika ada hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
K3LH adalah kependekan dari Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup. K3LH adalah suatu aturan yang berkaitan dengan keselamatan kerja bagi pekerja dan lingkungan tempat bekerja. K3 menjadi suatu aturan penting yang biasanya sering ditemukan di berbagai ruang lingkup tempat kerja seperti pabrik, rumah sakit, instansi besar atau lainnya. Informasi selengkapnya soal K3 beserta dasar hukumnya akan kami ulas dalam uraian materi k3 berikut ini! Seblum kita membahas pengertiannya, ada kalanya kita mengerti Kepanjangan K3LH itu sendiri, Kepanjangan k3lh adalah Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup. secara umum K3lh adalah suatu program kerja yang didalamnya membahas tentang kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup dalam suatu instansi atau suatu perusahaan. Pengertian K3LH secara keilmuan Pengertian secara keilmuan – adalah ilmu pengetahuan dan penerapan aturan kerja dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja. K3 juga didefinisikan sebagai bidang kerja yang berkaitan dengan kesehatan, kesejahteraan dan keselamata kerja pada suatu perusahaan, instansi atau pun suatu proyek. Pengertian K3LH secara filosofis Pengertian secara filosofis – adalah upaya atau pemikiran yang hadir demi menjamin keutuhan, kemampuan jasmani serta rohani para pekerja ketika sedang bekerja. Segala bentuk upaya yang dilakukan oleh semua pihak sangat bermanfaat untuk masyarakat dan tenaga kerja terkait supaya mampu menghasilkan hasil kerja yang berkualitas dan bagus. K3LH juga melingkupi suatu aturan kerja yang berkaitan dengan hajat kerja setiap karyawan yang terlibat di lingkungan kerja tersebut. Hadirnya K3LH menjadi suatu upaya perlindungan yang diberikan terhadap karyawan atau tenaga kerja agar mereka selalu dalam kondisi sehat dan selamat di lingkungan tempat kerja ketika melakukan pekerjaannya. Aturan yang tertuang didalam K3LH di lingkungan kerja bukan hanya soal tempat kerjanya saja. Melainkan aturan yang tertuang didalam K3LH juga berkaitan dengan SOP K3 atau proses operasional kerja dan cara pekerja menjalankan aktivitas kerjanya. Dengan adanya K3LH tentu saja diharapkan kesehatan para pekerja dapat dijaga semaksimal mungkin. Selain itu, tempat kerja yang digunakan untuk bekerja bisa dipastikan akan selalu sehat, aman, bersih dan nyaman sehingga semangat bekerja masing – masing pekerja akan mengalami peningkatan yang signifikan. Dasar Hukum dan Undang – Undang K3LH Mengenai dasar hukum K3, ada berbagai macam peraturan undang – undang yang mengatur tentang K3LH. Adapun dasar hukum yang mengaturnya adalah sebagai berikut Undang – Undang nomor 1 tahun 1970 yang membahas tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Didalamnya diatur segala hal berkaitan dengan tempat kerja baik yang diselenggarakan di darat, di laut, di air atau permukaan air, dan di udara yang berada di ruang lingkup wilayah kekuasaan hukum Republik – Undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang didalamnya berisi kewajiban seorang pemilik tempat kerja atau pimpinan dalam melaksanakan program keselamatan kerja bagi setiap tenaga kerja – Undang nomor 23 tahun 1992 yang membahas tentang kesehatan. Undang – Undang ini berisi tentang kewajiban sebuah perusahaan dalam memeriksakan kesehatan mental, badan dan kemampuan fisik tenaga – Undang nomor 13 tahun 2003 yang membahas tentang segala hal yang berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan. Ciri – Ciri K3LH Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup merupakan suatu aturan yang sangat penting dalam pelaksanaan produktivitas di lingkungan kerja. Aturan yang berkaitan dengan K3LH di lingkungan kerja memiliki beberapa ciri. Berikut ciri – ciri K3LH di lingkungan kerja meliputi Mengatur tentang fasilitas kerja bagi pekerja. Fasilitas kerja yang dimaksud seperti seragam dan sepatu keselamatan yang penting digunakan pekerja. Kedua fasilitas tersebut merupakan jenis fasilitas yang perlu dipakai oleh seluruh karyawan atau pekerja yang terlibat didalam produksi, bengkel dan atribut K3 di perusahaan atau pabrik. Atribut K3LH yang dimaksud diantaranya seperti tulisan yang berisi tentang slogan atau banner peringatan agar pekerja selalu sadar tentang budaya menjaga keselamatan, kesehatan serta kebersihan lingkungan perlengkapan dan peralatan kerja yang dilakukan security kepada karyawan sebelum masuk di lingkungan penggunaan atribut K3LH ditetapkan dengan tujuan untuk menghindari bahaya atau kesalahan yang berpotensi berakibat fatal. Selain itu, kebersihan lingkungan perusahaan juga berpotensi menciptakan suasana yang jauh lebih bersih, sehat dan sekaligus K3LH dalam sistem dan prosedur kerja k3 sangat penting karena seorang manajemen dari perusahaan tentunya akan mengupayakan atau mengusahakan bagi setiap karyawan agar segala sesuatunya sesuai dengan memberikan petunjuk mengenai K3LH di lingkungan kerja supaya tenaga kerja lebih paham dan mengerti tentang K3 serta dapat menerapkannya sebaik tenaga kerja berusaha untuk memisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik agar pengelolaan sampah berjalan lebih baik. Nantinya sampah organic atau sampah yang dapat di daur ulang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pupuk kompos. Sementara sampah anorganik seperti sampah plastik akan di buang pada tempat yang semestinya karena tak dapat di olah. Tujuan dan Sasaran K3LH Aturan tentang K3LH di lingkungan tempat kerja memiliki sasaran sebagai berikut Mencegah orang – orang baik tenaga kerja, partner atau client dan pemilik usaha mengalami penyakit akibat kerja tertentu di lingkungan tempat kerjaMencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja ketika sedang bekerjaMencegah potensi korban mati ketika bekerjaMengurangi dan mencegah angka terjadinya cacat tetap atau cacat permanenMencegah terjadinya pemborosan tenaga kerja, alat, modal, atau pun sumber – sumber produksi yang material konstruksi pemakaian alat – alat kerjaMembantu meningkatkan konsiditas kerja bagi setiap tenaga kerja tanpa adanya pemerasanMenjamin agar kehidupan yang jauh lebih produktif dapat tercapai di lingkungan kerja sehingga pekerja dapat lebih produktif dan perusahaan profitMenjamin tempat kerja bersih, sehat, aman dan nyaman sehingga mampu membantu meningkatkan semangat tenaga kerja dalam menjalankan setiap pekerjaannya. Tentu saja hadirnya K3LH ini memberikan berbagai macam tujuan. Adapun beberapa tujuan dari hadirnya K3LH diantaranya yaitu Memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja atau karyawan suatu perusahaan atas hak – hak keselamatannya baik ketika sedang bekerja atau berada di luar lingkungan keselamatan setiap orang yang berkontribusi dalam suatu lingkungan kerja tertentuAgar sumber produksi dapat digunakan secara efisien dan amanMelancarkan segala proses produksi di lingkungan kerja Ada banyak keuntungan yang didapatkan dengan hadirnya K3LH yang menjadikan setiap karyawan nantinya merasa jauh lebih aman dalam menjalankan segala pekerjaannya. Keuntungan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan ketika bekerja, mencegah tenaga kerja terserang penyakit, mencegah cacat atau kematian akibat kerja. Hadirnya K3LH di lingkungan kerja juga bermanfaat untuk meminimalisir pemborosan alat, sumber produksi, modal dan tenaga kerja. Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn. Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar.
manfaat kita mempelajari k3lh adalah